Jenis layanan meliputi:
Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan standar yang ditetapkan oleh Bada Standarisasi Nasional (BSN) dan Berlaku Secara Nasional.
Kegiatan penyusunan Standar Nasional Indonesia meliputi kegiatan pengembangan, penerapan, revisi standar dan penyusunan standar baru di bidang industri keramik.
Kegiatan penyusunan standar ini merupakan salah satu kegiatan yang menunjang BBSPJIKMN dalam bidang pengujian, sertifikasi, sertifikasi produk dan membantu industri dalam mewujudkan standar mutu produk dan jasa, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan (Stakeholder).
SNI yang telah disusun antara lain: