Foto : Agus
Gumiwang Kartasasmita (Menteri Perindustrian RI)
Kegiatan Indonesia 4.0 Conference & Expo merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian RI melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) berkolaborasi dengan PT Naganaya Indonesia Internasional sejak acara ini pertama kali diselenggarakan di tahun 2019. Kegiatan ini merupakan ajang bagi para stakeholder ekosistem industri 4.0 mulai dari pemerintah, industri, akademisi, lembaga R&D, penyedia teknologi, konsultan, hingga sektor keuangan untuk bersinergi, berkolaborasi, dan membangun jejaring dalam mempercepat transformasi industri 4.0 di Indonesia.
Indonesia 4.0 Conference & Expo 2025 merupakan perhelatan Edisi ke-7, dimana pada tahun ini BSKJI mengusung tema “Smart Nation 2025: Building Stronger, Moving
Faster Toward Sustainability”. Acara ini diselenggarakan selama
2 (dua) hari pada tanggal 17 sampai dengan 18 September 2025 dan
menargetkan lebih dari 6.000 (enam ribu) visitor stakeholder ekosistem
industri 4.0 lintas sektor.
“Kinerja sektor industri menjadi penopang utama
perekonomian nasional”, ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita
di Jakarta, Rabu (17/9) pada acara pembukaan Indonesia 4.0 2025. Dijelaskan
bahwa hal tersebut terlihat dari beberapa indikator antara lain rata-rata utilisasi
sektor IPNM bulan Januari-Juli 2025 mencapai 62,10%; Nilai IKI Agustus 2025
mencapai 53,55 (ekspansi); Nilai PMI Agustus 2025 diperoleh 51,5 (ekspansi);
Kontribusi Ekspor Januari-Juli 2025 mencapai 80% (ekspor IPNM mencapai USD
128,13 miliar dari total ekspor USD160,16 miliar); Kontribusi Investasi
Januari-Juni 2025 mencapai 38,88% (realisasi Investasi IPNM mencapai Rp 366,6
triliun dari total investasi Rp 942,9 triliun); Kontribusi Tenaga Kerja
Industri Febuari 2025 mencapai 13,45% (sektor IPNM menyerap tenaga kerja
mencapai 19,60 juta orang); Pertumbuhan IPNM TW II 2025 sebesar 5,60%;
Kontribusi IPNM terhadap PDB Nasional TW II 2025 sebesar 16,92% dan Share
Global MVA 2024 mencapai 1,54% (Indonesia urutan 13th dengan nilai USD 265,07
billion dari total Global USD 16.829,02 billion, 1st di antara negara ASEAN).
Menteri Perindustrian mengemukakan, Indonesia
berada di peringkat 54 dari 133 negara yang masuk dalam Global Innovation Index
(GII) 2024 dan Indonesia peringkat ke-8 di antara 34 negara dengan kelompok
pendapatan menengah atas (upper-middle income economiies). GII adalah
indeks yang mengukur kemampuan inovasi suatu negara berdasarkan input (sumber
daya, kebijakan, investasi) dan output (hasil nyata seperti produk teknologi,
publikasi, paten). Teknologi dan adopsi teknologi di Indonesia meningkat
artinya penggunaan digital, software dan import barang berteknologi tinggi
makin berkembang. Tetapi investasi riset dan inovasi masih perlu diperbaiki dan
lebih ditingkatkan, terlihat dari turunnya pengeluaran R&D sektor bisnis,
publikasi ilmiah, paten, ekspor jasa ICT dan ekspor berbasis teknologi tinggi.
Agus Gumiwang menambahkan, transformasi digital meningkatkan kinerja
industri pengolahan. Berdasarkan Laporan 29 Perusahaan National Lighthouse
Industri 4.0, terdapat indikator hasil (outcome) dari tranformasi
digital yang diukur diantaranya Speed-to-market yang naik 26% hingga
99%, artinya kecepatan perusahaan dalam meluncurkan produk baru ke pasar
meningkat secara signifikan berkat penerapan teknologi digital. Agility
naik 10%-90%, dimana perusahaan lebih cepat beradaptasi terhadap perubahan
permintaan pasar, rantai pasok atau kondisi lingkungan eksternal. Productivity
naik 10%-200%, efisiensi produksi meningkat tajam, menghasilkan output
lebih besar dengan biaya rendah. Financial naik 4%-40%, penerapan
industri 4.0 berdampak langsung pada keuntungan/efisiensi finansial perusahaan.
Customer Experience naik 2%-58%, dan Sustainability naik 7%-80%
artinya penerapan teknologi digital berkontribusi pada efisiensi energi,
pengurangan emisi dan penerapan praktek lingkungan.
Foto: Andi
Rizaldi (Kepala BSKJI)
Disampaikan juga oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa
Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi di Jakarta, Rabu (17/9), bahwa acara
ini menjadi ajang transformasi digital di ekosistem industri Indonesia. Ada
beberapa rangkaian kegiatan inspiratif yang dihadirkan dalam Indonesia 4.0 Conference
& Expo 2025 antara lain: CEO Forum; Konferensi; Pameran; Workshop
dan Coaching Clinic.
Pada acara Indonesia 4.0 Conference & Expo 2025 ini, BSKJI
juga memberikan apresiasi Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK)
tahun 2025 kepada 15 (lima belas) perusahaan yang telah menghasilkan rintisan
teknologi industri berupa inovasi teknologi yang siap dimanfaatkan untuk proses
bisnis/produksi guna mendorong kemandirian dan daya saing industri nasional.
Kegiatan penghargaan RINTEK ini menjadi penyelenggaraan yang ke-17 sejak
pertama diselenggarakan di tahun 2006, dan sudah melahirkan 136 Judul Rintisan
Teknologi Industri dari 89 perusahaan industri sampai dengan saat ini. Lima
kategori Rintisan Teknologi dengan masing-masing 3 penerima penghargaan yaitu
kategori Hasil Evaluasi Rintisan Teknologi; Inovasi Rintisan; Teknologi Produk
Industri Manufaktur; Teknologi Proses Industri Manufaktur; dan terakhir
kategori Teknologi Jasa Industri.
Penyelenggaraan
Indonesia 4.0 tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam mendorong tren
transformasi digital di ekosistem industri Indonesia. Event ini tidak hanya menegaskan
komitmen pemerintah dan pelaku usaha dalam mengakselerasi penerapan Industri
4.0, tetapi juga memperlihatkan kesiapan Indonesia untuk bersaing di tingkat
global melalui peningkatan produktivitas, keberlanjutan, dan inovasi. Dengan
hadirnya berbagai kolaborasi, showcase teknologi, serta best practice
dari perusahaan-perusahaan lighthouse, Indonesia 4.0 2025 menjadi
katalisator lahirnya ekosistem industri yang lebih cerdas, terintegrasi, dan
berdaya saing tinggi menuju Indonesia Emas 2045.
|
Website |
: |
bbk.go.id |
|
Instagram |
: |
bbk.official_kemenperin |
|
Facebook |
: |
Balai Besar Keramik /
bbspjikmn |
|
X (Twitter) |
: |
Balai Besar Keramik /
@balai_keramik |
|
Youtube |
: |
Balai Besar Keramik |
|
Tiktok |
: |
Balai Besar Keramik /
bbk.kemenperin |
BBSPJIKMN menerima penghargaan sebagai Peringkat Ketiga Terbaik kategori Lembaga Sertifikasi Industri Hijau dalam acara 2nd AIGIS Tahun 2025 di JICC.
Jakarta, - Balai Besar
Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN)
meraih penghargaan sebagai peringkat ketiga terbaik kategori Lembaga
Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) dalam ajang Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) yang
memasuki tahun penyelenggaraan kedua pada tahun 2025 ini. Penghargaan ini
diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Faisol
Riza, disaksikan oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang
Kartasasmita, yang turut serta menghadiri acara yang berlangsung pada tanggal
20 – 22 Agustus 2025 bertempat di Jakarta International Convention Center (JICC).
Penghargaan ini menegaskan peran
BBSPJIKMN dalam mendorong implementasi industri hijau di Indonesia, yang sejalan
dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi sumber daya,
mengurangi emisi, serta menciptakan proses produksi yang berkelanjutan. Capaian
ini sekaligus menjadi pengakuan atas komitmen BBSPJIKMN dalam memberikan
layanan sertifikasi industri hijau yang kredibel dan berstandar internasional.
Keberhasilan ini tidak terlepas
dari konsistensi BBSPJIKMN dalam menghadirkan berbagai layanan yang salah
satunya mendukung penerapan prinsip industri hijau di sektor manufaktur. BBSPJIKMN
juga menyediakan audit industri hijau untuk mengukur sejauh mana kinerja
perusahaan dalam menerapkan praktik ramah lingkungan, serta memberikan
rekomendasi peningkatan berkelanjutan.
BBSPJIKMN
sendiri telah resmi ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia sebagai
salah satu Lembaga Sertifikasi Industri Hijau berdasarkan Keputusan Menteri
Perindustrian nomor 3398 Tahun 2023 yang kemudian direvisi menjadi Keputusan
Menteri Perindustrian nomor 3065 Tahun 2024, seiring dengan bertambahnya ruang
lingkup jenis industri yang ditangani
Dengan nomor registrasi LSIH 007, Lembaga Sertifikasi Industri Hijau BBSPJIKMN mempunyai ruang lingkup antara lain:
1. Standar Industri Hijau untuk Industri Semen Portland (SIH 23941.1:2018)
2. Standar Industri Hijau untuk Industri Peralatan Saniter dari Keramik (SIH 23923:2020)
3. Standar Industri Hijau untuk Industri Perlengkapan Rumah Tangga dari Keramik (SIH 23931:2020)
4. Standar Industri Hijau untuk Industri Kemasan dari Kaca (SIH 23123.1:2020)
5. Standar Industri Hijau untuk Industri Kaca Pengaman Diperkeras (SIH 23112.2:2020)
6. Standar Industri Hijau untuk Industri Kaca Pengaman Berlapis (SIH 23113.1:2020)
7. Standar Industri Hijau untuk Industri Barang lain dari Kaca (SIH 23129.1:2021)
8. Standar Industri Hijau untuk Industri Ubin Keramik (SIH 23929.1:2022)
9. Standar Industri Hijau untuk Industri Kaca Lembaran (SIH 23111.01:2024)
Serta penambahan 2 ruang lingkup baru yaitu:
1. Standar Industri Hijau untuk Industri Cat Berbasis Air (SIH 20221.1:2019)
2. Standar Industri Hijau untuk Industri Cat Berbasis Pelarut Organik (SIH 20221.2:2020)
Tidak hanya berfokus pada
sertifikasi, BBSPJIKMN juga aktif memberikan pelatihan yaitu Bimbingan Teknis
bagi perorangan atau perusahaan yang tengah bertransformasi menuju industri
hijau. Program ini membantu para pelaku usaha memahami indikator penilaian,
melakukan penyesuaian proses produksi, serta menyiapkan dokumen pendukung
sertifikasi industri hijau.
Dengan capaian penghargaan di
ajang AIGIS ini, BBSPJIKMN semakin memperkokoh posisinya sebagai lembaga yang
berperan strategis dalam percepatan penerapan industri hijau di tanah air.
Melalui layanan sertifikasi, audit, dan bimbingan teknis, BBSPJIKMN berkomitmen
untuk terus mendukung terciptanya ekosistem industri yang berdaya saing tinggi,
berwawasan lingkungan, dan selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan yang
Kementerian Perindustrian targetkan karbon bersih atau Net Zero Emission (NZE)
pada 2050 atau 10 tahun lebih cepat dari target nasional. Prestasi ini juga
menjadi motivasi bagi BBSPJIKMN untuk terus berinovasi dalam meningkatkan mutu
layanan yang prima kepada semua stakeholder.
Humas BBSPJIKMN
Email :
humasbbspjikmn@gmail.com
Media sosial resmi BBSPJIKMN
1. Instagram :
bbk.official_kemenperin
2. Facebook : Balai Besar
Keramik / bbspjikmn
3. X (Twitter) : Balai Besar
Keramik / @balai_keramik
4. Youtube : Balai Besar Keramik
5. Tiktok : Balai Besar Keramik / bbk.kemenperin
Kementerian Perindustrian
Indonesia siap membawa kembali perhelatan tahunan mereka, Indonesia 4.0
Conference & Expo di tahun 2025 ini. Mengusung tema, “Smart Nation 2025:
Building Stronger, Moving Faster Toward Sustainability” rangkaian acara akan
dibuka dengan pelaksanaan kegiatan Kick Off yang direncanakan akan berlangsung
besok Rabu, 19 Februari 2025 di Gedung Kementerian Perindustrian Indonesia.
Kick Off Indonesia 4.0
Conference & Expo ini akan mengundang para pemangku kepentingan kegiatan
untuk memberikan informasi dan sosialisasi mengenai pentingnya transformasi
digital, khususnya dalam mengembangkan dan implementasi aspek keberlanjutan
dalam industri. Direncanakan untuk dihadiri para pemilik bisnis, perwakilan
dari asosiasi dan juga perwakilan dari Kementerian Perindustrian Indonesia,
dalam kegiatan ini akan dipaparkan mengenai alasan pemilihan tema yang diusung
dan juga kegiatan-kegiatan pendukung seperti sosialisasi skema untuk pemilihan
pemenang Penghargaan Rintisan Teknologi Industri 2025, Seleksi INDI 4.0 Awards,
dan juga Seleksi National Lighthouse Industry 4.0 Awards.
Penyelenggaraan Kick Off Indonesia 4.0 Conference & Expo didukung penuh oleh Kementerian Perindustrian Indonesia, Dewan Transformasi Digital Indonesia, dan juga Asosiasi Pengusaha TIK Nasional. Kegiatan ini diharapkan dapat menarik dan menumbuhkan minat dari para pelaku usaha untuk bergabung ke dalam ekosistem kolaborasi demi mewujudkan smart nation yang baik
Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian M. Rum
(Tengah) didampingi sejumlah pejabat dan pihak asosiasi, melaksanakan pembukaan
Pameran Twin Fest 2024 Tableware dan Glassware, Jakarta (11/12/2024).
Penulis : Biro Humas
Administrator : Tim Humas dan Prakom BBSPJIKMN
Industri Ceramic Tableware dan Glassware Nasional Makin Pikat Pasar Global
Kementerian Perindustrian
menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan industri ceramic
tableware dan glassware nasional. Sebagai sektor industri dengan
keunggulan kompetitif yang tinggi, kedua industri ini dinilai memiliki potensi
besar untuk terus berkembang, berkat penggunaan bahan baku lokal dan struktur
industri yang solid.
Dengan
kapasitas produksi mencapai 253.796 ton per tahun, utilisasi industri ceramic
tableware nasional hingga semester pertama 2024 masih di bawah 50 persen. Sementara
itu, industri glassware Indonesia memiliki kapasitas produksi sebesar
286.380 ton per tahun, dan industri kemasan kaca sebesar 403.679 ton per tahun,
dengan fokus utama pada produk soda lime glass.
“Meskipun demikian, prospek
jangka panjang industri ini masih sangat menjanjikan, seiring dengan
meningkatnya permintaan di pasar domestik dan global,†kata Inspektur Jenderal
Kementerian Perindustrian M. Rum saat
membuka acara “Twin Fest 2024: Ceramic Tableware
& Glassware Indonesia†di Jakarta, Rabu (11/12).
Di tengah tantangan berupa
persaingan dengan produk sejenis impor, Kementerian Perindustrian
mendorong para pelaku industri untuk terus berinovasi dengan mengadopsi
teknologi terkini, meningkatkan riset dan pengembangan produk, serta
memperbaiki kualitas agar bisa bersaing di pasar global.
“Selanjutnya,
seperti barang gunaan lainnya, pada tahun 2026 pemerintah
akan mewajibkan sertifikasi halal bagi
produk ceramic tableware dan glassware dalam
negeri. Ini merupakan peluang besar bagi produk dalam negeri untuk lebih berdaya
saing, khususnya menghadapi produk impor,†ujarnya.
Kemudian, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga iklim usaha dan iklim investasi industri ceramic tableware dan glassware nasional, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan strategis. Salah satunya adalah pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib untuk produk keramik, yang bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari produk impor berkualitas rendah. Selain itu, pemberian insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang ditetapkan sebesar 6,5 USD/MMBTU, terbukti membantu industri keramik dalam menekan biaya produksi dan merangsang investasi baru di sektor ini.
Lebih lanjut, pemerintah juga
berfokus pada revitalisasi industri melalui peta jalan Making Indonesia 4.0,
yang bertujuan mempercepat transformasi digital di sektor manufaktur, termasuk
industri ceramic tableware dan glassware.
Beberapa langkah yang ditekankan dalam transformasi tersebut antara lain
efisiensi produksi melalui penerapan best
practice dan peningkatan
teknologi, penerapan teknologi ramah lingkungan (green technology),
memodernisasi pabrik dengan penggunaan peralatan proses produksi teknologi digital
printing, dan inovasi desain ceramic tableware dan glassware
nasional yang mengikuti trend terkini.
Sejauh ini, enam industri ceramic
tableware telah mengikuti program pelatihan Industri 4.0 yang
diselenggarakan oleh Direktorat Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan
Galian Nonlogam (ISKPBGN)
Kementerian Perindustrian. Ke depan, jumlah industri yang terlibat dalam
transformasi digital ini diperkirakan akan terus meningkat, dengan dampak yang
signifikan terhadap efisiensi dan daya saing.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenperin juga
memberikan apresiasi kepada Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI)
dan Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), serta seluruh peserta
pameran yang telah berkontribusi dalam pengembangan industri ceramic tableware
dan glassware nasional. Pameran ini diharapkan dapat menjadi sarana promosi,
komunikasi, serta memperkuat hubungan antara pelaku industri.
Twin Fest 2024
diselenggarakan di Plasa Industri, Kementerian Perindustrian, pada 11-13
Desember 2024. Dengan tema “Bangga Produksi
Dalam Negeri,†pameran ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran
masyarakat akan produk-produk dalam negeri yang berkualitas tinggi, memperluas
jejaring bisnis, mendorong penjualan, serta meningkatkan citra industri
nasional.
“Selain menghadirkan
produk-produk ceramic tableware dan glassware unggulan, Twin Fest
2024 juga menghadirkan talk show “TWINTalks†yang mengangkat tema-tema ringan
dan menarik setiap harinya, Business Presentation dari perusahaan
anggota asosiasi untuk mempresentasikan produk-produk unggulan mereka, serta
berbagai hadiah menarik bagi para pengunjung,†jelas Putu.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan
Penulis : Biro Humas
Administrator : Tim Humas dan Tim Prakom BBSPJIKMN
Oktober 2024
Kementerian Perindustrian terus mendorong penerapan standardisasi produk industri yang bertujuan untuk memberikan kepastian dan jaminan kualitas kepada konsumen atas produk yang dihasilkan oleh industri. Harapannya, upaya ini dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri di kancah domestik maupun pasar global.
“Saat ini, kita telah memiliki lebih dari 5.300 Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang industri, yang mencakup berbagai sektor industri dan jenis produk,†kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Purwakarta, Jawa Barat, Senin (14/10).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 SNI telah diberlakukan secara wajib oleh Kemenperin, terutama pada produk-produk yang memiliki dampak besar terhadap keselamatan, keamanan, kesehatan dan lingkungan.
Pada kesempatan ini, Menperin meluncurkan 16 Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang Pemberlakuan Standardisasi Industri secara Wajib. Ke-16 Permenperin ini mengatur proses penilaian kesesuaian, yang mencakup audit dan pengujian yang sesuai dan benar.
“Hal ini merupakan instrumen penting dalam memastikan bahwa produk-produk yang dihasilkan oleh industri akan memenuhi standar yang ditetapkan,†jelas Menperin. Peraturan ini juga mengatur proses sertifikasi dan persetujuan penggunaan tanda SNI dilakukan melalui SIINas, sehingga menjadi efisien, transparan, dan mendorong pemenuhan regulasi.
Untuk mendukung implementasi 16 peraturan tersebut, Kemenperin telah menunjuk Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), terdiri dari 20 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan 28 Laboratorium Penguji yang siap melakukan sertifikasi dan pengujian produk. LPK-LPK ini berperan penting dalam memastikan bahwa produk-produk yang beredar di pasar telah memenuhi standar yang berlaku, serta memberikan jaminan kualitas kepada konsumen.Kemenperin juga terus mendorong peningkatan kapasitas lembaga-lembaga ini agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam mendukung penerapan SNI wajib di sektor industri,†imbuhnya.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi menyampaikan, 16 Permenperin baru itu untuk mengatur berbagai produk industri, antara lain produk kawat baja pratekan, kalsium karbida, katup, kompor, selang kompor gas LPG, ubin keramik, sprayer gendong, sepatu pengaman, sodium tripolifosfat, aluminium sulfat, seng oksida, dan semen.
“Hingga saat ini telah diharmonisasi sebanyak 44 rancangan Permenperin, dengan rincian 16 Permenperin telah diterbitkan dan 28 rancangan Permenperin dalam proses penerbitan. Sementara, 24 rancangan Permenperin lainnya masih dalam proses pembahasan dengan stakeholder, yang mana seluruhnya mengacu kepada pengaturan di dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 45 tahun 2022,†paparnya
Andi menambahkan, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas
dan daya saing produk industri di pasar nasional
maupun global, telah ditetapkan beberapa pengaturan baru di dalam Permenperin tentang Pemberlakuan Standardisasi Industri Secara Wajib, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 45 tahun 2022.
“Hal ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap pemenuhan standardisasi industri oleh seluruh stakeholder,†ujarnya.
Salah satu pengaturan baru tersebut adalah kewajiban bagi produsen di luar negeri untuk memiliki Perwakilan Resmi di Indonesia, yang akan bertanggung jawab penuh terhadap produk yang dihasilkan oleh produsen di luar negeri.
Selain itu, produk yang diimpor juga harus masuk terlebih dahulu ke gudang perwakilan resmi yang berlokasi sama dengan lokasi perwakilan resmi. Pengaturan ini bertujuan agar dapat memudahkan proses pengawasan sebelum produk beredar di Indonesia.
“Pengaturan baru yang lain adalah pada proses sertifikasi standardisasi produk industri yang dilaksanakan dalam dua tahap,†ungkap Andi.
Tahap pertama, Sertifikasi SNI atau Kesesuaian, dan tahap kedua adalah Persetujuan Penggunaan Tanda SNI/Kesesuaian. â€Tahapan sertifikasi SNI/Kesesuaian dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Produk yang ditunjuk oleh Kemenperin, sedangkan tahapan Persetujuan Penggunaan Tanda SNI/Kesesuaian dilaksanakan oleh Kemenperin,†jelasnya.
Kedua tahapan tersebut dilaksanakan melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Penggunaan aplikasi SIINas akan mendorong proses menjadi lebih efektif, efesien, transparan dan mendorong kepada pemenuhan regulasi.
Menurut Andi, semua langkah yang dilakukan tersebut adalah upaya membentuk ekosistem standardisasi yang kuat, sehingga industri dapat lebih kompetitif di pasar dalam negeri dan global, meningkatkan kualitas produk, serta mendorong inovasi dan efisiensi, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri.
â€Mengingat peraturan yang baru terbit ini harus segera diimplementasikan, maka akan dilaksanakan sosialisasi kepada seluruh stakeholder,†tandasnya.
Penulis :
Biro Humas
Administrator :
Tim Humas dan Tim Prakom BBSPJIKMN
Oktober 2024
Pusat Manufaktur Indonesia (Indonesia Manufacturing Center/IMC) yang diinisiasi pembangunannya oleh Kementerian Perindustrian secara resmi telah beroperasi. Pembangunan IMC merupakan salah satu wujud nyata dari upaya dan komitmen Kemenperin untuk mengakselerasi peningkatan daya saing dan kemandirian industri nasional agar mampu menghasilkan produk mesin industri yang selama ini sebagian besar masih diimpor, sekaligus juga mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“IMC dapat menjadi katalisator program Machine Making Machine (3M) melalui kolaborasi Penta-Helix antara pemerintah, industri, perguruan tinggi, lembaga riset, dan masyarakat atau komunitas,†kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Peresmian Gedung IMC di Purwakarta, Jawa Barat, Senin (14/10).
Menurut Menperin, IMC akan menjadi pusat kolaborasi pengembangan dan pemanfaatan teknologi industri yang dilengkapi sarana prasarana, kelembagaan, SDM, mesin dan peralatan, serta sistem Information and Communication Technology (ICT) industri manufaktur. “Saya juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kemenperin untuk segera mengoptimalkan operasionalisasi IMC dalam upaya pengembangan industri nasional,†tuturnya.
Menperin menyadari bahwa pembangunan industri nasional saat ini tengah menghadapi hambatan dan tantangan yang cukup berat. “Namun kita harus yakin dan percaya, dengan terus melakukan sinergi dan kolaborasi baik internal maupun dengan para pemangku kepentingan lainnya, kita akan mampu mewujudkan industri nasional yang lebih tangguh, lebih berdaya saing, dan berkelanjutan,†tegasnya.
Lebih lanjut, dalam upaya mempercepat
penerapan program Machine Making Machine (3M), IMC perlu berkolaborasi
dengan industri, baik sebagai offtaker produk maupun melalui
kemitraan pada proses perancangan serta pengembangan produk permesinan. Kolaborasi ini bisa dilakukan dengan mekanisme secara bersama-sama sampai dengan
industri tersebut mampu memproduksi mesin secara utuh.
“Saya sangat mengapresiasi sekali, tadi
Pak Sekjen sudah menginisiasi kolaborasi dengan beberapa perusahaan industri
melalui penandatanganan MoU kerja sama pengembangan industri. Saya minta kerja
sama ini terus dilanjutkan dan segera diimplementasikan dengan baik,†paparnya.
Pembangunan IMC ini dilakukan secara multi years dari
tahun 2022 sampai 2024. Tahapan pembangunan IMC dimulai dengan ground
breaking pada tanggal 5 Desember 2022, kemudian topping off pada
tanggal 18 September 2023 dan dinyatakan selesai 100
persen pada tanggal 16 Agustus
2024.
â€Pembangunan tahap pertama IMC ini dibangun di atas lahan seluas
23.190 m2,†ungkap
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A Cahyanto. Bangunan IMC terdiri dari gedung utama dengan enam lantai, workshop dan teaching factory di tiga lantai yang dilengkapi dengan asrama berkapasitas 14 kamar yang dapat menampung hingga 42 orang, masjid, ruang utilitas,
ruang limbah, dan TPS.
“Pembangunan
IMC memperoleh capaian TKDN sebesar 70,41% dengan banyak menggunakan material
dan tenaga kerja lokal,†ujar
Eko. Bangunan IMC juga didesain ramah lingkungan
yang mana Gedung utama IMC telah mendapatkan sertifikat Bangunan Gedung Hijau
(BGH) Utama.
“Kemenperin juga
merencanakan pembangunan IMC tahap kedua dengan 6 pilot plant manufaktur
dalam rangka pengembangan IMC serta optimalisasi pemanfaatan aset tanah Kemenperin yang berlokasi di sebelah gedung IMC dengan luas sekitar 9 hektare,â€
paparnya.
Demikian Siaran Pers ini untuk
disebarluaskan.
Rabu, 05 Juni 2024 21:17 WIB
Sumber : kontan.co.id
Standardisasi menjadi instrumen yang penting dalam meningkatkan daya
saing industri nasional. Tidak hanya berguna meningkatkan kualitas dan
efisiensi produksi, penerapan standardisasi juga diyakini dapat memperkuat
posisi industri dalam negeri di pasar global.
“Salah satunya, kami mengakselerasi penerapan standardisasi di industri
keramik dan mineral nonlogam untuk meningkatkan produktivitas dan daya
saingnya,†kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI)
Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi pada acara Temu Usaha Industri di Balai
Besar Standardisasi Dan Pelayanan Jasa Industri Keramik Dan Mineral Nonlogam
(BBSPJIKMN) Bandung, Rabu (5/6).
Kepala BSKJI mengemukakan
bahwa kinerja subsektor industri Barang Galian Non Logam (BGNL) yang membawahi
industri keramik dan mineral nonlogam lainnya, mampu tumbuh signifikan pada
triwulan IV tahun 2023 sebesar 9,17 persen, naik dibanding triwulan I-2023 yang
mengalami kontraksi -2,1 persen. “Sektor industri BGNL mampu berkontribusi 2,81
persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas,†ujarnya.
Guna menggenjot performa industri manufaktur nasional, termasuk sektor
industri keramik, Kemenperin telah menyiapkan sejumlah strategi. Misalnya
penerapan standardisasi, yang tidak hanya terkait dengan pemberlakuan Standar
Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga melingkupi standar industri hijau dan
standar spesifikasi teknologi industri.
“Bahkan, kami juga berperan dalam implementasi standar halal melalui
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dimiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis
(UPT) di lingkungan BSKJI Kemenperin,†tutur Andi.
Menurutnya, ada tiga peran penting dalam penerapan standardisasi untuk
sektor industri. Pertama, sebagai instrumen meningkatkan kualitas produk.
Standardisasi dapat membantu menetapkan parameter kualitas yang konsisten untuk
produk keramik dan mineral nonlogam, sehingga memastikan bahwa produk-produk
tersebut memenuhi standar yang tinggi dan dapat bersaing di pasar global.
Kedua, sebagai upaya peningkatan efisiensi produksi termasuk inovasi
teknologi. Standardisasi dinilai mendorong inovasi dalam teknologi produksi dan
material, karena standar yang berkembang memerlukan peningkatan terus menerus
dalam teknologi untuk memenuhi persyaratan yang lebih ketat.
“Peran ketiga adalah sebagai non-tariff barrier yang menjamin bahwa
barang-barang yang berasal dari negara lain telah memenuhi persyaratan
keamanan, keselamatan dan kesehatan lingkungan hidup,†ungkap Andi. Dengan
demikian, penerapan standardisasi di bidang industri keramik dan mineral
berujung pada peningkatan daya saing nasional secara keseluruhan.
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan
Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Bandung sebagai UPT dibawah BSKJI memiliki peranan
penting dalam memastikan bahwa komoditas keramik dan mineral nonlogam yang
dihasilkan oleh industri dalam negeri memenuhi standar mutu yang berlaku. “Kami
berharap kegiatan Temu Usaha Industri ini dapat mendukung dan mendorong kinerja
industri keramik dan mineral nonlogam nasional agar menjadi lebih baik,â€
tandasnya.
Mengusung tema “Peran
Standardisasi Industri Keramik dan Mineral Nonlogam untuk Meningkatkan Daya
Saing Industri Nasionalâ€, Kepala BBSPJIKMN Azhar Fitri menyampaikan, kegiatan
Temu Usaha Industri bertujuan untuk memfasilitasi kolaborasi antara pemangku
kepentingan industri, memberikan wawasan tentang tren terbaru dan tantangan di
pasar global, memperluas jaringan bisnis dan peluang kerjasama, serta mendorong
keberlanjutan dan penggunaan teknologi hijau dalam industri.
“Dalam acara ini juga diselenggarakan seminar yang membahas pengamanan
industri dalam mendukung daya saing industri nasional, tantangan dan daya saing
industri keramik nasional, penerapan sertifikasi industri hijau di bidang
keramik, juga paparan dari perwakilan dari SIRIM Malaysia yang akan membawakan
topik Understanding SIRIM: Malaysia’s Standard of Excellence yang dihadiri oleh
pelaku industri dalam negeri, asosiasi, lembaga pemerintahan lintas sektoral
serta pegawai dari satuan kerja di lingkungan Kemenperin,†paparnya.
Dalam rangkaian Temu Usaha
Industri, dilaksanakan pula penandatanganan MoUkerjasamadengan PT Bamas Mulia
Feldsparindodalam rangka optimalisasi teknologi pengolahan feldspar menggunakan
teknologi magnetic separator dan penyerahan sertifikat kompetensi SDM industri
keramik, yangdiserahkan kepada PT Lucky Indah Keramik, PT Narumi Indonesia, dan
PT Roca Refractories. Penyerahan sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) juga
akan dilakukan untuk PT Rumah Keramik Indonesia, Sertifikat Industri Hijau
untuk PT Muliaglass dan PT Sango Ceramics Indonesia.
Sumber : www.tribunnews.com
Tayang: Kamis, 6 Juni 2024 11:41 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian meningkatkan daya saing industri keramik nasional
dengan menerapkan standarisasi produk.
Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa
Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian melalui Balai Besar Standardisasi
dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Bandung,
memiliki peranan penting dalam memastikan bahwa komoditas keramik dan
mineral nonlogam yang dihasilkan oleh industri dalam
negeri memenuhi standar mutu yang berlaku.
Oleh karenanya, BBSPJIKMN menyelenggarakan Temu Usaha Industri keramik dalam negeri. Mengusung tema "Peran
Standardisasi Industri Keramik dan Mineral Nonlogam untuk Meningkatkan Daya
Saing Industri Nasional".
"Kami berharap kegiatan Temu Usaha
Industri ini dapat mendukung dan mendorong kinerja industri keramik dan mineral
nonlogam nasional agar menjadi lebih baik," tutur Kepala Badan
Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian
Andi Rizaldi, Rabu (5/6/2024).
Sebagai informasi, kinerja subsektor industri Barang Galian Non Logam (BGNL) yang
menaungi industri keramik dan mineral nonlogam lainnya, mampu tumbuh
signifikan pada triwulan IV tahun 2023 sebesar 9,17 persen, naik dibanding
triwulan I-2023 yang mengalami kontraksi minus 2,1 persen.
Kepala BBSPJIKMN Azhar Fitri, menerangkan
kegiatan Temu Usaha Industri bertujuan untuk memfasilitasi kolaborasi antara
pemangku kepentingan industri, memberikan
wawasan tentang tren terbaru dan tantangan di pasar global, memperluas jaringan
bisnis dan peluang kerja sama, serta mendorong keberlanjutan dan penggunaan
teknologi hijau dalam industri.
"Dalam acara ini juga diselenggarakan
seminar yang membahas pengamanan industri dalam mendukung daya saing industri nasional, tantangan dan daya saing industri keramik nasional, penerapan sertifikasi industri hijau di bidang keramik, juga paparan dari perwakilan dari SIRIM
Malaysia yang akan membawakan topik Understanding SIRIM: Malaysias Standard of
Excellence yang dihadiri oleh pelaku industri dalam negeri, asosiasi, lembaga
pemerintahan lintas sektoral serta pegawai dari satuan kerja di lingkungan Kemenperin," jelas Azhar.
Dalam rangkaian Temu Usaha Industri, dilaksanakan pula penandatanganan MoU
kerjasama dengan PT Bamas Mulia Feldsparindo dalam rangka optimalisasi
teknologi pengolahan feldspar menggunakan teknologi magnetic separator.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan
sertifikat kompetensi SDM industri keramik, yang diserahkan kepada PT Lucky Indah Keramik,
PT Narumi Indonesia dan PT Roca Refractories.
Penyerahan sertifikat Sistem Manajemen Mutu
(SMM) diberikan untuk PT Rumah Keramik Indonesia, Sertifikat Industri Hijau
untuk PT Muliaglass dan PT Sango Ceramics Indonesia.
Sumber : Antaranews.com
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier mengatakan upaya
pengendalian impor barang-barang konsumsi dilakukan untuk melindungi industri
dan industri kecil dan menengah (IKM) di dalam negeri agar bisa kembali
bangkit.
“Paling tidak kita mengontrol. Kalau produksinya sudah
banyak di Indonesia, IKM-IKM, ya itu tadi, (kita) protect (lindungi), maka
nanti Tanah Abang, pasar-pasar, bisa bangkit kembali,†katanya ditemui di sela
Rapat Kerja Kementerian Perindustrian Penyusunan Rencana Aksi Dekarbonisasi
Sektor Industri Menuju Target Net Zero Emission (NZE) Tahun 2050 di Jakarta,
Rabu.
Taufiek mengatakan pengendalian impor yang dilakukan
pemerintah yaitu dengan melakukan pengetatan impor lewat pengawasan di luar
kawasan pabean (post border) ke pengawas di kawasan pabean (border).
Menurut dia, pengetatan pengawasan dilakukan untuk membatasi volume impor barang yang masuk. Pasalnya, saat tidak ada instrumen pengawasan di kawasan luar dan di kawasan pabean, impor barang bebas masuk sehingga membuat industri dan IKM lokal kalah bersaing.
“Itu tidak fair (adil) di dalam konteks membangun daya saing
dan juga melindungi masyarakat atau melindungi industrinya. Nah itu kan
industri pembayar pajak terbesar, nah ini yang diregulasi. Jadi bahasanya itu
diregulasi, diperbaiki dari yang tadinya tidak diatur menjadi diatur karena ada
problem tadi, ada industrinya punya produk hilir tapi dibiarkan produk lain
masuk tanpa ada instrumen,†katanya.
Taufiek mengatakan selain pengetatan dari sisi pengawasan
barang yang masuk, pemerintah secara paralel juga akan mengatur perdagangan
daring.
“Jadi semua instrumen digunakan untuk ini supaya bangkit
kembali,†katanya.
Taufiek juga menegaskan pemerintah tidak sama sekali
melarang impor karena kebijakan seperti itu justru akan berdampak buruk bagi
kinerja ekspor Indonesia.
Namun, ia menegaskan bahwa pengetatan impor diharapkan mampu
mendorong produksi dalam negeri dan turut meningkatkan roda perekonomian.
Lebih lanjut, Taufiek mengatakan Peraturan Menteri
Perindustrian (Permenperin) terkait pengetatan impor itu akan rampung dalam dua
minggu, ditangani oleh Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan & Akses
Industri Internasional (KPAII) sejalan dengan regulasi terkait kawasan berikat.
 “Volumenya
dikendalikan, diatur supaya ruang yang tadinya diisi ‘pasar dari luar’, itu
sekarang harus diisi pasar dalam negeri. Tujuannya ke sana supaya kita bisa
recovery lagi, industri tekstil, alas kaki bisa bangkit kembali,†katanya.
Diketahui, pemerintah sedang gencar menata kelola sistem
perdagangan di dalam negeri agar terwujud iklim perdagangan yang adil dan
kondusif. Sebelumnya, penataan dilakukan untuk menegakkan regulasi dalam
perdagangan digital dan kali ini berlanjut ke kebijakan pengetatan barang
impor.
Akan ada sejumlah regulasi yang direvisi di beberapa
kementerian dalam dua pekan ini. Secara lebih rinci, regulasi tersebut meliputi
barang tekstil, elektronik, kosmetik, alas kaki, mainan anak, suplemen
kesehatan, dan obat tradisional.
Sumber : Tribunnews.com
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, melantik 199 Petugas
Pengawas Standar Industri (PPSI) sekaligus memberikan arahan kepada Penyidik
Pegawai Negeri Sipil bidang Perindustrian (PPNS-I), Senin (16/10/2023) di
Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.
PPSI akan bertugas mengawasi industri agar sesuai dengan Standar Nasional
Indonesia atau SNI, baik untuk produk buatan dalam negeri maupun produk yang
masuk ke Indonesia.
Selain itu, apabila dalam kegiatan pengawasan terdapat tindak pidana maka
akan ditangani oleh PPNS.
"Diharapkan para PPSI dan PPNS dapat menjadi tulang punggung
pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia, mendeteksi pelanggaran regulasi
yang bisa mengancam eksistensi sektor industri nasional," tutur Menperin
saat pelantikan, Senin (16/10/2023).
Bukan hanya itu, PPSI dan PPNS juga diharapkan bisa membantu
mengakselerasi peningkatan daya saing industri, serta sekaligus melindungi
pelaku usaha secara luas dan masyarakat Indonesia.
Pemberlakuan SNI ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas
produk industri dalam negeri melalui standar-standar yang telah ditetapkan dan
juga untuk melindungi pasar dalam negeri dari produk impor berkualitas rendah
(trade barrier).
"Maraknya peredaran barang impor di pasar dan platform digital
(e-commerce) saat ini, membuat Bapak Presiden memberikan arahan agar fokus pada
pengetatan impor komoditas tertentu seperti pakaian jadi, mainan anak,
elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, obat
tradisional, dan suplemen kesehatan, serta produk tas," terang Agus.
Menperin menjelaskan, saat ini pengawasan yang sifatnya Post-Border akan
diubah menjadi pengawasan di Border, dengan pemenuhan Persetujuan Impor (PI)
dan juga Laporan Surveyor (LS).
Dari total sebanyak 11.415 HS, terdapat ketentuan tata niaga impor
(Larangan/Pembatasan atau Lartas) terhadap 6.910 HS (sekitar 60,5 persen) dan
sisanya sekitar 39,5 persen merupakan barang Non-Lartas.
"Dari 60,5 persen komoditas yang terkena Lartas tersebut, sebanyak
3.662 HS (32,1 persen) dilakukan pengawasan di Border dan sebanyak 3.248 HS
(28,4 persen) dilakukan pengawasan Post-Border," ungkapnya.
Terkait hal itu, Kemenperin melakukan revisi atau perbaikan peraturan
untuk mengakomodasi perubahan pengawasan dari post-border menjadi border
tersebut dalam waktu dua minggu.