Sumber : detiknews
Jakarta - Indonesia memecahkan rekor Guinness World Record dengan kategori pergelaran angklung terbesar di dunia. Tercatat ada 15.110 peserta di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, yang hadir di acara pemecahan rekor ini.
Adjudicator Guinness World Records, Sonia Ushirogochi, mengatakan Indonesia secara resmi memecahkan rekor dunia pergelaran angklung terbesar. Pencapaian ini memecahkan rekor sebelumnya yang berasal dari Indonesia juga dengan 5.128 peserta.
"Sekarang izinkan saya memberi tahu kalian hasilnya. Saya dapat mengonfirmasi dengan 15.110 peserta, kalian telah mencatatkan Guinness World Records," kata Sonia di GBK yang disambut tepuk tangan, Sabtu (5/8/2023).
Sebelumnya, pantauan detikcom di GBK, Senayan, sekitar pukul 19.30 WIB tampak barisan pemain angklung dengan pakaian bernuansa merah putih berdiri untuk melantunkan permainannya. Penilai resmi dari Guinness World Records pun hadir memberikan penilaiannya terhadap Indonesia.
Tampak hadir di sana istri Wapres Ma'ruf Amin; Wury Handayani, istri Menko Airlangga Hartato; Yanti Isfandiari, terlihat pula istri Mendagri; Tri Tito Karnavian dalam barisan peserta.
Mereka mulai membunyikan angklung usai diberi aba-aba oleh pihak Guinness World Records. Hampir 7 menit belasan ribu pemain memainkan lagu "Berkibarlah Benderaku" karya Ibu Sud dan "Wind of Change" milik salah satu band asal Jerman Scorpions.
Adapun pergelaran angklung terbesar di dunia ini diikuti oleh beberapa kementerian dan lembaga pemerintah. Di antaranya dari Kemensetneg, Sekretariat Kabinet (Setkab), Kemenparekraf, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, hingga Kementerian PUPR.
Peserta diketahui juga terdiri dari berbagai lembaga pemerintah. Kegiatan tersebut diinisiasi langsung oleh (Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM).
Adapun OASE Kabinet Indonesia Maju merupakan organisasi pemerintah non profit yang di inisiasi oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Pendamping Wakil Presiden Ibu Hj. Wury Estu Ma'ruf Amin. Organisasi ini sebagai wadah bagi untuk pengembangan program yang berdampak bagi masyarakat.
Sumber : Ekonomi
PURWAKARTA - Ketergantungan industri pengolahan
Indonesia terhadap impor bahan modal dan bahan baku masih cukup tinggi. Salah
satunya tercerminkan dari penggunaan alat mesin industri yang mayoritas masih
impor. Berdasarkan data impor nasional periode Januari–Juli 2023, impor barang
modal mencapai US$22,45 miliar atau sekitar 17,5 persen dari total impor
nasional, sedangkan impor bahan baku mencapai US$93,97 miliar atau 73,25 persen
dari total impor nasional. Kondisi ini menyebabkan belum optimalnya
produktivitas manufaktur dalam negeri untuk mendukung tingkat kandung dalam
negeri (TKDN). Padahal, penting bagi industri saat ini untuk meningkatkan daya
saing dan kemandirian industri nasional. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang
Kartasasmita mengatakan pihaknya tengah berupaya mengembangakan dan
meningkatkan penguasaan teknologi industri agar dapat menggantikan
produk-produk yang selama ini masih diimpor.
Upaya yang tengah dilakukan yakni dengan
membangun pusat manufaktur dalam negeri yang disebut Indonesia Manufacturing
Center (IMC). Agus meyakini IMC dapat efektif meningkatkan kemampuan industri, mendorong
substitusi impor dan membantu industri kecil dan menengah dalam mengembangkan
produk. "Sehingga industri nasional mampu menghasilkan produk-produk
industri, khususnya permesinan yang selama ini hampir semua diimpor," kata
Agus dalam agenda Topping Off Pembangunan Indonesia Manufacturing Center (IMC)
di Purwakarta, Selasa (19/8/2023).
Adapun, kompleks IMC terletak di Plered,
Purwakarta yang akan dibangun di atas lahan seluas 11 hektare. Saat ini
pengerjaannya mencapai 3 hektare untuk bangunan utama dan akses konektivitas
dengan progres fisik sebesar 38 persen. IMC mulai dibangun pada Desember
2022 dan ditargetkan beroperasi pada Juni 2024, di mana fasilitas ini akan
memberikan layanan berupa pengembangan dan transfer teknologi, layanan pengembangan
produk-produk industri, layanan hilirisasi dari RnD, pengembangan talent tenaga
kerja industri, serta memfasilitasi jejaring kerja sama di antara para pemangku
kepentingan. "Pembangunan IMC ini telah sejalan dengan program Peningkatan
Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Implementasi P3DN diwujudkan dalam
pemenuhan TKDN barang dan jasa yang mencapai 71,39 persen," ujarnya.
Plt. Sekretaris Jenderal Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan pihaknya pun
menambah lahan baru seluas 3,6 hektare untuk menghubungkan lahan IMC eksisting
dengan jalan raya di depannya. Hal ini dilakukan agar akses keluar masuk
kendaraan dari dan menuju IMC tidak menganggu aktivitas warga lokal.
"Kalau sudah jadi total kita anggarkan sekitar alokasinya Rp160 miliar sudah
termasuk lahan," ujar Putu. Pembangunan konstruksi struktur gedung utama
dan struktur gedung workshop telah mencapai tahap akhir, dengan progres secara
keseluruhan mencapai 38 persen. Sisanya sebesar 62 persen merupakan
pekerjaan lanjutan berupa arsitektur, interior, mekanikal, elektrikal, dan
plumbing, serta pekerjaan landscape. Dia menargetkan progres pemabngunan hingga
akhir tahun mencapai 66 persen. Putu menuturkan, proyek ini menggunakan TKDN
barang/material hingga 47,32 persen, dan TKDN jasa 83,46 persen. Sehingga total
penggunakan TKDN selama proyek pembangunan IMC hingga tanggal 13 September
2023, mencapai 71,39 persen.
Sumber : Tribunnews.com
Kementerian Perindustrian menargetkan Net Zero Emission (NZE) di sektor
industri bisa tercapai di tahun 2050. Sementara langkah dekarbonisasi sendiri
telah dilakukan oleh para pelaku usaha.
Dekarbonisasi merujuk pada proses mengurangi emisi gas rumah kaca,
terutama karbon dioksida, yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil.
"Sebagai negara dengan populasi besar dan pertumbuhan ekonomi yang
pesat, Indonesia menjadi salah satu kontributor utama emisi karbon di tingkat
regional. Oleh karena itu, langkah-langkah dekarbonisasi menjadi semakin penting,
khususnya untuk sektor industri," tutur Menteri Perindustrian Agus
Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya di Rapat Kerja (Raker) yang mengusung
tema Dekarbonisasi Sektor Industri Menuju Target Net Zero Emission 2050 di JW
Marriott, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Menperin menyebut, ada lima hal yang membuat upaya dekarbonisasi menjadi
perhatian Kementerian Perindustrian, yaitu:
1. Green Lifestyle
Kebutuhan pasar atas produk hijau terus meningkat seiring kesadaran green
lifestyle dari konsumen untuk menggunakan produk yang rendah karbon.
2. Kerentanan Pasokan Bahan Baku dan Energi
Adanya kerentanan akibat perubahan iklim dan bencana yang mengakibatkan
gagal panen dan krisis air yang mengganggu pasokan bahan baku industri.
3. New Green atau Carbon Protection Policy
Adanya regulasi negara tujuan ekspor Indonesia yang mewajibkan praktik
berkelanjutan seperti CBAM (Carbon Boarder Adjustment Mechanism) dan EUDR (EU
Deforestation Regulation).
4. Bursa Karbon dan Pasar Modal Berkelanjutan
Telah berdirinya pasar karbon nasional dan menggeliatnya pasar modal dan
investasi yang mengadopsi aspek keberlanjutan terutama dekarbonisasi, melalui
instrumen SPE, ESG, SBTi, ClimatePlus, RE100 dan lain-lain.
5. Konvensi Internasional
Kontribusi terhadap komitmen negara dalam konvensi internasional
(Persetujuan Paris, Konvensi Stockholm, Konvensi Minamata, dst).
"Di tengah tantangan global terkait perubahan iklim, Indonesia
memerlukan tindakan tegas untuk mengurangi tingkat emisi gas rumah kaca. Upaya
dekarbonisasi di Indonesia tidak hanya sebatas kewajiban global, tetapi juga
langkah krusial untuk melindungi keberlanjutan lingkungan, ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat," imbuh Agus.
Sumber : Tribunnews.com
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, melantik 199 Petugas
Pengawas Standar Industri (PPSI) sekaligus memberikan arahan kepada Penyidik
Pegawai Negeri Sipil bidang Perindustrian (PPNS-I), Senin (16/10/2023) di
Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.
PPSI akan bertugas mengawasi industri agar sesuai dengan Standar Nasional
Indonesia atau SNI, baik untuk produk buatan dalam negeri maupun produk yang
masuk ke Indonesia.
Selain itu, apabila dalam kegiatan pengawasan terdapat tindak pidana maka
akan ditangani oleh PPNS.
"Diharapkan para PPSI dan PPNS dapat menjadi tulang punggung
pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia, mendeteksi pelanggaran regulasi
yang bisa mengancam eksistensi sektor industri nasional," tutur Menperin
saat pelantikan, Senin (16/10/2023).
Bukan hanya itu, PPSI dan PPNS juga diharapkan bisa membantu
mengakselerasi peningkatan daya saing industri, serta sekaligus melindungi
pelaku usaha secara luas dan masyarakat Indonesia.
Pemberlakuan SNI ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas
produk industri dalam negeri melalui standar-standar yang telah ditetapkan dan
juga untuk melindungi pasar dalam negeri dari produk impor berkualitas rendah
(trade barrier).
"Maraknya peredaran barang impor di pasar dan platform digital
(e-commerce) saat ini, membuat Bapak Presiden memberikan arahan agar fokus pada
pengetatan impor komoditas tertentu seperti pakaian jadi, mainan anak,
elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, obat
tradisional, dan suplemen kesehatan, serta produk tas," terang Agus.
Menperin menjelaskan, saat ini pengawasan yang sifatnya Post-Border akan
diubah menjadi pengawasan di Border, dengan pemenuhan Persetujuan Impor (PI)
dan juga Laporan Surveyor (LS).
Dari total sebanyak 11.415 HS, terdapat ketentuan tata niaga impor
(Larangan/Pembatasan atau Lartas) terhadap 6.910 HS (sekitar 60,5 persen) dan
sisanya sekitar 39,5 persen merupakan barang Non-Lartas.
"Dari 60,5 persen komoditas yang terkena Lartas tersebut, sebanyak
3.662 HS (32,1 persen) dilakukan pengawasan di Border dan sebanyak 3.248 HS
(28,4 persen) dilakukan pengawasan Post-Border," ungkapnya.
Terkait hal itu, Kemenperin melakukan revisi atau perbaikan peraturan
untuk mengakomodasi perubahan pengawasan dari post-border menjadi border
tersebut dalam waktu dua minggu.
Sumber : Antaranews.com
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier mengatakan upaya
pengendalian impor barang-barang konsumsi dilakukan untuk melindungi industri
dan industri kecil dan menengah (IKM) di dalam negeri agar bisa kembali
bangkit.
“Paling tidak kita mengontrol. Kalau produksinya sudah
banyak di Indonesia, IKM-IKM, ya itu tadi, (kita) protect (lindungi), maka
nanti Tanah Abang, pasar-pasar, bisa bangkit kembali,” katanya ditemui di sela
Rapat Kerja Kementerian Perindustrian Penyusunan Rencana Aksi Dekarbonisasi
Sektor Industri Menuju Target Net Zero Emission (NZE) Tahun 2050 di Jakarta,
Rabu.
Taufiek mengatakan pengendalian impor yang dilakukan
pemerintah yaitu dengan melakukan pengetatan impor lewat pengawasan di luar
kawasan pabean (post border) ke pengawas di kawasan pabean (border).
Menurut dia, pengetatan pengawasan dilakukan untuk membatasi volume impor barang yang masuk. Pasalnya, saat tidak ada instrumen pengawasan di kawasan luar dan di kawasan pabean, impor barang bebas masuk sehingga membuat industri dan IKM lokal kalah bersaing.
“Itu tidak fair (adil) di dalam konteks membangun daya saing
dan juga melindungi masyarakat atau melindungi industrinya. Nah itu kan
industri pembayar pajak terbesar, nah ini yang diregulasi. Jadi bahasanya itu
diregulasi, diperbaiki dari yang tadinya tidak diatur menjadi diatur karena ada
problem tadi, ada industrinya punya produk hilir tapi dibiarkan produk lain
masuk tanpa ada instrumen,” katanya.
Taufiek mengatakan selain pengetatan dari sisi pengawasan
barang yang masuk, pemerintah secara paralel juga akan mengatur perdagangan
daring.
“Jadi semua instrumen digunakan untuk ini supaya bangkit
kembali,” katanya.
Taufiek juga menegaskan pemerintah tidak sama sekali
melarang impor karena kebijakan seperti itu justru akan berdampak buruk bagi
kinerja ekspor Indonesia.
Namun, ia menegaskan bahwa pengetatan impor diharapkan mampu
mendorong produksi dalam negeri dan turut meningkatkan roda perekonomian.
Lebih lanjut, Taufiek mengatakan Peraturan Menteri
Perindustrian (Permenperin) terkait pengetatan impor itu akan rampung dalam dua
minggu, ditangani oleh Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan & Akses
Industri Internasional (KPAII) sejalan dengan regulasi terkait kawasan berikat.
“Volumenya
dikendalikan, diatur supaya ruang yang tadinya diisi ‘pasar dari luar’, itu
sekarang harus diisi pasar dalam negeri. Tujuannya ke sana supaya kita bisa
recovery lagi, industri tekstil, alas kaki bisa bangkit kembali,” katanya.
Diketahui, pemerintah sedang gencar menata kelola sistem
perdagangan di dalam negeri agar terwujud iklim perdagangan yang adil dan
kondusif. Sebelumnya, penataan dilakukan untuk menegakkan regulasi dalam
perdagangan digital dan kali ini berlanjut ke kebijakan pengetatan barang
impor.
Akan ada sejumlah regulasi yang direvisi di beberapa
kementerian dalam dua pekan ini. Secara lebih rinci, regulasi tersebut meliputi
barang tekstil, elektronik, kosmetik, alas kaki, mainan anak, suplemen
kesehatan, dan obat tradisional.