Balai Besar Keramik

Berita
Temu Usaha Industri tahun 2021

Temu Usaha Industri telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021 di Hotel Pullman Bandung Grand Central dengan konsep acara hybrid Zoom Meeting dan hadir onsite dengan tema “Perkuat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mewujudkan Daya Saing Industri untuk Indonesia Tangguh dan Tumbuh”. Peserta kegiatan ini sebanyak 130 orang yang berasal dari industri dalam negeri terutama pelanggan layanan Balai Besar Keramik, peneliti dan pegawai dari satuan kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian, mahasiswa dan masyarakat umum.

TUI1

Acara Temu Usaha Industri diawali oleh laporan kegiatan dari Kepala Balai Besar Keramik, Azhar Fitri dan dilanjutkan dengan pidato pembukaan (opening speech) oleh Bapak M. Arifin selaku Sekretaris Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian. Pelaksanaan acara dibagi menjadi tiga sesi acara yang terdiri dari keynote speech, dan dua sesi pemaparan dari beberapa narasumber.

TUI2

Sesi pertama atau keynote speech mengangkat topik mengenai Penguatan dan Optimalisasi IKM nasional dengan narasumber Ibu Dini Hanggandari selaku Direktur Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut pada Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka. Masih pada sesi keynote speech selanjutnya adalah Edy Suyanto,  Ketua Umum ASAKI, yang memaparkan “Peluang dan Tantangan Produsen Keramik Dalam Negeri di Masa Pandemi dan Substitusi Impor”.

TUI3

Materi diskusi disampaikan secara panel dengan 2 sesi dan 7 narasumber dan topik sesuai tema kegiatan yang dimoderatori oleh Ibu Tri Yusmani dari Balai Besar Keramik pada sesi pertama. Materi pertama pada sesi pertama adalah “Informasi Layanan Jasa Industri Balai Besar Keramik” yang dibawakan oleh Ibu Cucu Setyawati, Plt. Kepala Bidang PKAT, Balai Besar Keramik. Paparan selanjutnya dibawakan oleh Bapak Arnes Lukman, Plt. Kepala Bidang Tata Kelola dan Sertifikasi di P3DN dengan topik “Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri”. Topik ke-3 adalah “Pengawasan Barang Beredar di Pasar” dengan narasumber Bapak Ivan Fithriyanto, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan.

TUI4

Pada sesi kedua ini acara dipandu oleh Ibu Sinta Rismayani dari Balai Besar Keramik. Pemaparan pada topik pertama pada sesi kedua dibawakan oleh Bapak Rotua, Manajer QA/QC di PT. Narumi Indonesia, dengan judul topik “Investasi di Indonesia dan Peluang Ekspor Produk Tableware”. Paparan selanjutnya dibawakan oleh Bapak Darma Putra Nurjadin dari PT. Sinar Rasa Kencana dengan topik “'Kemampuan Bersaing Industri Kaca Nasional”. Topik berikutnya adalah “Pengawasan Barang Beredar di Pasar” dengan narasumber Bapak Sutarto, Pusat Pengawasan Standardisasi Industri, Kementerian Perindustrian. Topik terakhir kegiatan ini adalah “Peran Kepolisian pada Pengawasan Barang Beredar di Pasar” dengan pembicara Novi Edyanto dari Kepolisian Daerah Jawa Barat.

TUI5

Acara temu usaha industri merupakan program rutin Balai Besar Keramik setiap tahun, yang diadakan di beberapa tempat berbeda dengan tujuan untuk mendengar secara langsung keluhan dan masukan dari pelanggan yang tentunya sebagai bahan evaluasi perbaikan kedepannya. Acara temu pelanggan ini juga merupakan momen silaturahmi dalam rangka menjalin hubungan yang baik antara kedua belah pihak.

Selengkapnya
Balai Besar Keramik sedang membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilaya Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Presiden Republik Indonesia (Inpres Nomor 17 Tahun 2011) menginstruksikan kepada para menteri dan kepala lembaga negara serta Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan merujuk pada Prioritas Pembangunan Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2012. Salah satu strateginya adalah “Strategi Pencegahan”.

Berbagai upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan, antara lain dengan meningkatkan mutu layanan seperti yang dicontohkan beberapa daerah melalui pembentukan  one stop service (layanan satu atap). Namun, dalam implementasinya, persepsi masyarakat masih mencerminkan adanya kelemahan, terutama menyangkut regulasi perizinan di daerah yang meninggalkan sekian celah bagi korupsi.

Dalam rangka memberikan apresiasi kepada top manajemen yang memiliki komitmen terhadap pencegahan korupsi, Menteri PAN dan RB menerbitkan Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi. Peraturan tersebut sebagai pedoman umum yang  merupakan acuan bagi pejabat di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. K/L/Pemda yang telah mencanangkan kesiapan/kesanggupan menjadi K/L/Pemda yang berpredikat ZI mewujudkan komitmen pencegahan  korupsi melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi dalam bentuk yang lebih nyata secara terpadu dan disesuaikan dengan kebutuhan K/L/Pemda yang bersangkutan.

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. K/L dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.

Selengkapnya
Showing 61 to 4 of 62 entries